Pj Bupati Inhil H Erisman Hadiri Rapat Paripurna ke5 di DPRD
KILASRIAU.com - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Erisman Yahya, hadiri Rapat Paripurna Ke – 5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil.
Rapat Paripurna yang berlangsung Senin (6/1/) pagi di Ruang Rapat DPRD Inhil ini, dipimpin Ketua DPRD Iwan Taruna, dengan didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
Sejumlah agenda dibahas dalam rapat tersebut, diantaranya Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dan Penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024.
- Wakil Ketua II DPRD Inhil Hadiri Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Kelas IB
- Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
- Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Vidcon Launching Titik KDKMP di Wilayah Kodim 0314/Inhil
- DPD APPSI Inhil Bersama Ratusan Pedagang Datangi DPRD, Tolak Relokasi Pasar Tanpa Kejelasan
- Rutan Jadi Markas Love Scamming Rp1,4 M, Mafirion PKB: Pecat Petugas yang Terlibat!
Selanjutnya Penyampaian Laporan Panitia Khusus II DPRD Inhil terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan atas Peraturan DPRD No. 02 Tahun 2019 tentang Kode Etik DPRD Inhil, Penyampaian Laporan Panitia Khusus III DPRD Inhil terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan atas Peraturan DPRD No. 03 Tahun 2019 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kab. Inhil, dan ditutup dengan Dewan Mengambil Keputusan.
“Semoga Rapat Paripurna hari ini menghasilkan keputusan yang baik, membuahkan peraturan yang dapat menunjang kinerja DPRD dalam membangun Kabupaten Inhil”, ujar Pj Bupati Erisman Yahya.
Hasil Rapat Paripurna tersebut yakni DPRD Inhil menerima dan menyetujui penyampaian laporan Reses I, laporan Panitia Khusus II dan laporan Panitia Khusus III untuk dapat ditetapkan sebagai peraturan DPRD Kabupaten Inhil.

Tulis Komentar